JijiRadar Privacy Policy
1. Who we are
JijiRadar is a command-center service operated by PT JIJI LABS DIGITAL (NIB 0210260052915), Jalan Piere Tendean, Pokoh RT 02 RW 07, Ngijo, Tasikmadu, Karanganyar, Central Java 57721, Indonesia. For each client organisation, we act as the data processor for its users' data and as data controller for our own billing and support records.
2. Personal data we process
- Account data: name, work email and role (leader, communications, analyst) of users invited by the client's administrator.
- Sign-in data: passkey public keys (we never receive your fingerprint, face or private key).
- Device data for TV screens: a device name chosen by the administrator, a hashed device token and the last time it was online.
- Technical logs: IP address, browser type, time and errors, kept for security and troubleshooting.
- Contract and billing data: the contact person, organisation details and payment records.
We do not collect ID card, passport, location or health data, and we do not profile individuals. Public news headlines shown in JijiRadar are not used to build profiles of people.
3. Why and on what basis
- To provide the service under the subscription agreement (contract).
- To keep the service secure and meet legal obligations (legal obligation, legitimate interest).
- To send the morning brief and alerts users have asked for (consent, which users can withdraw at any time).
4. Where data is stored
Client data is processed and stored in Indonesia, on servers operated by PT JIJI LABS DIGITAL in Karanganyar, Central Java. Cloudflare provides the encrypted network connection (TLS) to our servers. Email delivery uses a transactional email provider. The morning brief is drafted with an AI language model provider; only public headlines and the client's topic settings are sent to it, never user account data.
5. Security
- Data of each client is kept in a separate space (tenant isolation) and tested so one client can never see another's data.
- Passkey sign-in, role-based access, an access log, encrypted connections (TLS) and hashed device tokens.
- Monitoring around the clock by our operations centre for errors and suspicious activity.
6. How long we keep data
- Account data: for the duration of the subscription, then deleted within 30 days after it ends, unless the client asks for an export first.
- Technical logs: up to 90 days.
- Billing records: as long as Indonesian tax law requires (generally 10 years).
7. Your rights
Under Indonesia's Personal Data Protection Law (UU No. 27 of 2022) you may ask to access, correct, update, obtain a copy of, or delete your personal data, withdraw consent, and object to processing. Users can also ask their organisation's administrator. We answer within 3 x 24 hours on working days and complete requests within the time limits set by law.
8. Data breaches
If a breach affects personal data, we notify the affected client, the people concerned and the authorities in writing no later than 3 x 24 hours after we become aware of it, as required by UU 27/2022, and we take immediate steps to contain it.
9. Sharing and law enforcement
We do not sell or rent personal data. We disclose it only to the service providers listed in section 4, to the client organisation that owns the account, or to Indonesian authorities when a valid legal request is made. Each law-enforcement request is checked for legal basis, limited to what is required, and recorded.
10. Data Protection Officer and complaints
Data Protection Officer: Ilyas Akbar Almadani, Director, PT JIJI LABS DIGITAL. Email admin@jijilabsdigital.com. You may also complain to the Indonesian personal data protection authority or the Ministry of Communication and Digital Affairs.
11. Changes
We will post changes on this page and inform client administrators by email before material changes take effect.
Kebijakan Privasi JijiRadar
1. Siapa kami
JijiRadar adalah layanan command center yang diselenggarakan oleh PT JIJI LABS DIGITAL (NIB 0210260052915), Jalan Piere Tendean, Pokoh RT 02 RW 07, Ngijo, Tasikmadu, Karanganyar, Jawa Tengah 57721. Untuk setiap lembaga klien, kami bertindak sebagai prosesor data atas data penggunanya, dan sebagai pengendali data atas catatan tagihan dan bantuan kami sendiri.
2. Data pribadi yang kami proses
- Data akun: nama, email kerja, dan peran (pimpinan, humas, analis) pengguna yang diundang admin lembaga.
- Data masuk: kunci publik passkey (kami tidak pernah menerima sidik jari, wajah, atau kunci privat Anda).
- Data perangkat TV: nama perangkat yang dipilih admin, token perangkat yang di-hash, dan waktu terakhir online.
- Log teknis: alamat IP, jenis browser, waktu, dan error, untuk keamanan dan perbaikan.
- Data kontrak dan tagihan: narahubung, data lembaga, dan catatan pembayaran.
Kami tidak mengumpulkan KTP, paspor, lokasi, atau data kesehatan, dan tidak membuat profil perorangan. Judul berita publik yang tampil di JijiRadar tidak dipakai untuk membuat profil orang.
3. Tujuan dan dasar pemrosesan
- Menyediakan layanan sesuai perjanjian berlangganan (perjanjian).
- Menjaga keamanan layanan dan memenuhi kewajiban hukum (kewajiban hukum, kepentingan yang sah).
- Mengirim brief pagi dan alert yang diminta pengguna (persetujuan, yang dapat ditarik kapan saja).
4. Lokasi penyimpanan
Data klien diproses dan disimpan di Indonesia, di server yang dikelola PT JIJI LABS DIGITAL di Karanganyar, Jawa Tengah. Cloudflare menyediakan koneksi jaringan terenkripsi (TLS) ke server kami. Pengiriman email memakai penyedia email transaksional. Brief pagi disusun dengan bantuan penyedia model bahasa AI; yang dikirim hanya judul berita publik dan pengaturan topik lembaga, tidak pernah data akun pengguna.
5. Keamanan
- Data setiap klien disimpan di ruang terpisah (isolasi tenant) dan diuji agar klien yang satu tidak pernah dapat melihat data klien lain.
- Masuk dengan passkey, akses berdasarkan peran, log akses, koneksi terenkripsi (TLS), dan token perangkat yang di-hash.
- Pemantauan 24 jam oleh pusat operasi kami terhadap error dan aktivitas mencurigakan.
6. Masa penyimpanan
- Data akun: selama berlangganan, lalu dihapus paling lambat 30 hari setelah berakhir, kecuali lembaga meminta ekspor terlebih dahulu.
- Log teknis: paling lama 90 hari.
- Catatan tagihan: selama diwajibkan peraturan perpajakan (umumnya 10 tahun).
7. Hak Anda
Berdasarkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Anda berhak mengakses, memperbaiki, memperbarui, memperoleh salinan, atau menghapus data pribadi Anda, menarik persetujuan, dan menolak pemrosesan. Pengguna juga dapat meminta melalui admin lembaganya. Kami menanggapi dalam 3 x 24 jam hari kerja dan menyelesaikan permintaan dalam batas waktu yang diatur undang-undang.
8. Kegagalan pelindungan data
Jika terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami memberitahukan secara tertulis kepada lembaga klien, orang yang terdampak, dan otoritas paling lambat 3 x 24 jam sejak diketahui, sesuai UU 27/2022, dan segera mengambil langkah penanganan.
9. Berbagi data dan penegakan hukum
Kami tidak menjual atau menyewakan data pribadi. Data hanya dibuka kepada penyedia layanan pada bagian 4, kepada lembaga pemilik akun, atau kepada aparat Indonesia jika ada permintaan hukum yang sah. Setiap permintaan aparat diperiksa dasar hukumnya, dibatasi seperlunya, dan dicatat.
10. Pejabat Pelindungan Data Pribadi dan pengaduan
Pejabat Pelindungan Data Pribadi: Ilyas Akbar Almadani, Direktur PT JIJI LABS DIGITAL. Email admin@jijilabsdigital.com. Anda juga dapat mengadu kepada lembaga pelindungan data pribadi atau Kementerian Komunikasi dan Digital.
11. Perubahan
Perubahan akan kami umumkan di halaman ini dan kami beritahukan kepada admin lembaga melalui email sebelum perubahan penting berlaku.